
PT Kereta Api Indonesia (KAI) meninggikan pagar di Stasiun Cikini
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban akses keluar-masuk penumpang di Stasiun Cikini. Pagar pembatas kini dibuat lebih tinggi, menyusul maraknya aksi pengguna KRL yang melompati pagar meski sudah tersedia akses resmi.
“Langkah ini diambil menyusul maraknya perilaku tidak tertib sebagian pengguna KRL yang melompati pagar pembatas, padahal telah disediakan akses resmi melalui pintu utara dan pintu selatan stasiun yang terhubung dengan Halte TransJakarta,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Ixfan menjelaskan, pekerjaan peninggian pagar ini sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran akses keluar-masuk oleh para pengguna KRL.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar fasilitas umum dapat digunakan secara tertib dan aman,” ujarnya.
Ixfan menambahkan, pemasangan pagar pembatas di area pedestrian Stasiun Cikini sejak awal bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan. Selain itu, pagar ini juga mencegah pengendara maupun pedagang kaki lima mangkal di area tersebut.
Berdasarkan data, volume pengguna KRL di Stasiun Cikini mencapai 25.000–30.000 orang per hari pada hari kerja (Senin–Kamis), dan 11.000–15.000 orang per hari pada akhir pekan (Sabtu–Minggu). Tingginya mobilitas ini membuat penataan akses penumpang sangat penting untuk mencegah potensi insiden serta memastikan kelancaran layanan.