
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan (foto: dok ist)
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik akibat pendapatnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional.
Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum. Hal ini terkait dengan kemungkinan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Ferry Irwandi.
“Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat,” kata Junico, Sabtu (13/9/2025).
Sebagai informasi, Ferry Irwandi juga dikenal sebagai konten kreator dan YouTuber. Belakangan, mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu.
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Padahal banyak kasus yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” tukasnya.