
Ayam Goreng Widuran Solo
Kuliner legendaris Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah ditutup sementara menyusul penggunaan minyak babi tanpa adanya label non-halal. Peristiwa ini menuai sorotan karena menyangkut kejujuran dan kepercayaan konsumen yang diabaikan.
Tokoh masyarakat Solo Raya, Henry Indraguna, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini, meski pada akhirnya label tersebut baru dipasang. Kepercayaan publik yang dibangun selama bertahun-tahun runtuh karena kurangnya kejujuran pengelola.
“Bayangkan, selama puluhan tahun, berapa jumlah penikmat ayam goreng itu. Mereka sama sekali tidak tahu, ternyata ayam goreng kampung yang lezat disantap konsumen bercampur minyak babi di kremesannya. Ini bukan cuma soal halal atau tidak,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Henry memuji langkah Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto, yang langsung menutup rumah makan tersebut pada 26 Mei 2025. Selain itu, Wali Kota turut menginisiasi proses asesmen kehalalan dengan menggandeng BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah.
Keputusan Pak Wali Kota Respati tepat untuk meredakan situasi. Tapi, kita butuh langkah lebih jauh agar kasus seperti ini tidak terulang,” ujar Henry yang juga pakar hukum.