Pemkab Kotabaru Dukung Kebijakan Pemerintah tentang Ayah Antar Anak ke Sekolah

Pemkab Kotabaru Dukung Kebijakan Pemerintah tentang Ayah Antar Anak ke Sekolah

Pemkab Kotabaru dukung kebijakan pemerintah tentang ayah antar anak ke sekolah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN untuk mendukung Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.

Selain itu juga, menindaklanjuti Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Tanggal 10 Juli 2025 Nomor: 676/Pk.02.01/J18/2025 perihal Himbauan Ayah/Wali Murid Mengantar Anak Hari Pertama ke-Sekolah dalam mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Kotabaru memberi kelonggaran pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan izin mengantar anak sekolah di hari pertama pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Terlihat begitu banyaknya ASN yang mengantar anak di hari pertama sekolah. Tak terkecuali Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, yang menyempatkan diri mengantar anak di hari pertama sekolah ditengah padatnya berbagai tugas kepemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam mendorong peran aktif seorang ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak.

kingslot