
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, penanganan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Itukan tugasnya KKP,” kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Nusron mengaku tak memiliki kewenangan menindaklanjuti tanggul beton Cilincing bila tak ada sertifikat atau dokumen kepemilikan.
“Kalau belum ada sertifikatnya, kami enggak ada kewenangan, itu KKP. Baik tata kelola lautnya, izin reklamasinya di sana semua,” ujar Nusron.
Sekadar informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu mencuat dari video berdurasi 1 menit 9 detik yang diunggah warganet di media sosial X.